Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI BIDANG PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Proleghan diarahkan agar program penyusunan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kemhan dan TNI dapat dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan.
Koreksi Anda