PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Gas di Lingkungan kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERMEN Nomor 16 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.