Pasal 1
MENETAPKAN Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
PERMEN Nomor 16 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.