Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang STRATEGI PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Strategi Pertahanan Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 506), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 5 undangkan Agar setiap orang mengetahui , memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2023 MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRABOW SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2023 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Karo Turdang : ttd. ASEP N. MULYANA
Koreksi Anda