Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 14 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.