Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi pejabat Kementerian Pertahanan, PNS Kemhan, dan pihak lain yang berkepentingan dalam melaksanakan Disiplin PNS.
Koreksi Anda