Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 10 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen jangka menengah dalam suatu Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara terdiri dari : a. di tingkat Dephan : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra Bang Hanneg; dan b) Renstra Bang Hanneg. 2. dokumen pendukung. - Jakgara Hanneg b. di tingkat TNI : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra TNI; b) Renstra TNI; dan c) Jakstra TNI. 2. dokumen pendukung : - Kir intel jangka menengah c. di tingkat UO : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra UO; b) Renstra UO; dan c) Jakstra UO. 2. dokumen pendukung. - Kir intel jangka menengah d. di tingkat Kotama/Satker/PTF Dephan : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra Kotama/Satker/PTF Dephan; b) Renstra Kotama/Satker/PTF Dephan; dan 2. dokumen pendukung terdiri dari : a) Jakstra Kotama/Satker/PTF Dephan; b) RTRW Han kotama; dan c) Anpotwil/Mar/Dirga.
Koreksi Anda