Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 10 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen jangka panjang dalam suatu Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara terdiri dari : a. di tingkat Dephan : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP Hanneg; dan b) RPJP Hanneg. 2. dokumen pendukung terdiri dari : a) produk strategis Hanneg; dan b RUTR Kawasan b. di tingkat TNI : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP TNI; b) RPJP TNI; dan c) Postur TNI. 2. dokumen pendukung terdiri dari : Kir Intel Jangka Panjang. c. di tingkat UO : 1. dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP UO; b) RPJP UO; dan c) Postur UO. 2. dokumen pendukung terdiri dari : a) Kir Intel Jangka Panjang; b) RTRW Han Kotama/Satker.
Koreksi Anda