Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Analisa dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisa dan evaluasi dokumen perencanaan serta pelaporan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemhan.
Koreksi Anda
