Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Program dan Anggaran; b. Bagian Pelaksanaan Anggaran; c. Bagian Sistem dan Metode; d. Bagian Keuangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Koreksi Anda