Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kemhan terdiri atas: a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan; c. Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan; d. Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan; e. Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan; f. Inspektorat Jenderal; g. Badan Sarana Pertahanan; h. Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan; i. Badan Pendidikan dan Pelatihan; j. Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan; k. Staf Ahli Bidang Politik; l. Staf Ahli Bidang Ekonomi; m. Staf Ahli Bidang Sosial; n. Staf Ahli Bidang Keamanan; o. Pusat Kelaikan; p. Pusat Rehabilitasi; q. Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan; dan r. Pusat Pengelolaan Kawasan.
Koreksi Anda