PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2015 tentang REVIU LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
PERMEN Nomor 01 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 01 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran Reviu
PELAKSANA
PENYELENGGARAAN
Tahapan
Waktu Pelaksanaan
PROSEDUR
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP