Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Hak Asasi Manusia
Teks Saat Ini
Klasifikasi Arsip Kementerian merupakan acuan bagi unit kerja di Kementerian dalam pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Koreksi Anda
