Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan Menteri disimpan oleh Pusat JDIH. (2) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa peraturan dan keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian disimpan oleh Anggota JDIH sesuai dengan unit kerja masing-masing. (3) Naskah asli nota kesepahaman/kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama disimpan tersendiri oleh unit yang membidangi kerja sama di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda