Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM dilakukan melalui tahap: a. persiapan; b. pencanangan; c. penyampaian data penilaian; d. pemeriksaan dan verifikasi; dan e. penilaian.
Koreksi Anda