Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2025 MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Œ NATALIUS PIGAI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH INDIKATOR PENILAIAN KEPATUHAN HAM I. KEMENTERIAN/LEMBAGA Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) A. Dimensi 1: Kebijakan internal berbasis HAM 100 1. 1.1. Internalisasi HAM dalam kebijakan dan Praktik 1.1.1. Komitmen K/L/D terhadap prinsip-prinsip HAM 1.1.1.1. Pedoman internalisasi HAM dalam kebijakan dan program Kebijakan internal, Dokumen Pedoman atau SOP Ada Indikator ini merujuk pada upaya yang dilakukan oleh KLPD dalam menginternalisasi nilai-nilai HAM ke dalam peraturan perundang-undangan, program, kebijakan, dan praktik penyeleenggaraan pemerintahan/negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 1.1.1.2. Moto, maklumat pelayanan, atau slogan yang memuat nilai-nilai HAM Foto/Dokumen/ Lainnya Ada Indikator ini merujuk pada upaya dalam bentuk slogan, motto, gagasan, insiatif, atau dukungan lainnya yang dilakukan oleh KLPD agar pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan prinsip HAM. 1.1.2. Program pengarusutamaan HAM 1.1.2.1. Program pelayanan HAM yang dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai tupoksi instansi/lembaga Dokumen laporan kegiatan, foto, dan lainnya Ada Indikator ini merujuk pada program atau kegiatan yang secara terus menerus dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, Daerah sebagai bagian dari pelaksanaan HAM kepada masyarakat. Indikasi dari program ini adalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam konteks kewajiban positif (aktif) pemerintah maupun kewajiban negatif (pasif). Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2. 1.2. Perencanaan berbasis HAM 1.2.1. Dokumen perencanaan yang mengadopsi HAM 1.2.1.1. Rencana Strategis yang memasukkan Indeks Kinerja Utama (IKU) HAM Dokumen Renstra yang memuat matrik item kegiatan Ada Indikator ini merujuk pada Renstra masing-masing K/L yang menegaskan tentang adanya program HAM yang dilaksanakan oleh satuan kerja tertentu di K/L tersebut. 1.2.2. Dukungan Anggaran 1.2.2.1. Dukungan anggaran yang dialokasikan, misalnya untuk penyediaan infrastruktur fisik, teknologi, atau peningkatan kompetensi SDM yang berkaitan dengan HAM Dokumen RAB dan semacamnya Ada Indikator ini merujuk pada skema besar dari upaya P5 HAM yang dilakukan oleh K/L yang kemudian menggambarkan postur anggaran yang direalisasikan. 1.2.3. Monitoring dan evaluasi berbasis HAM 1.2.3.1. Pertemuan atau pembahasan tentang dampak program terhadap HAM Dokumen hasil notulensi atau lainnya Ada Indikator ini merujuk pada hasil evaluasi kelembagaan terhadap program atau kebijakan yang dilaksanakan dan memberikan gambaran tentang dampak positif Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) terhadap P5 HAM yang telah dilakukan oleh K/L. 3. 1.3. Non diskriminasi dan Kesetaraan 1.3.1. Kebijakan Non-Diskriminasi dan Kesetaraan 1.3.1.1. Kebijakan dan perencanaan pemerataan Dokumen kebijakan atau SOP Ada Mengukur penyebaran daerah 1.3.1.2. Anggaran program menyasar ketimpangan wilayah Dokumen kebijakan atau SOP Ada Mengatasi kesenjangan, kesetaraan, dan nondiskriminasi; kebijakan, anggaran, dan program 1.3.2. Kebijakan afirmasi 1.3.2.1. Promosi dan dukungan bagi disabilitas Dokumen kebijakan atau SOP Ada Indikator ini merujuk pada upaya K/L untuk membuat kebijakan atau peraturan afirmatif yang ditujukan untuk memberikan perlakuan khusus kepada kelompok rentan, termasuk di antaranya adalah penyandang disabilitas, perempuan, atau kelompok rentan lainnya. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 1.3.2.2. Aksesibilitas infrastruktur, teknologi, dan informasi Data komposit PAN RB 1.3.2.3. Kuota 2% Pekerja Disabilitas Jumlah Pekerja/ASN penyandang disabilitas dibandingkan jumlah total pekerja/ASN di instansi KL Data Komposit Indikator ini akan menggunakan data hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman dengan hasil kategori: zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Poin penuh (5) adalah hasil penilaian yang berada di zona hijau. B. Dimensi 2: Pelaksanaan HAM 100 4. 2.1. Komitmen HAM 2.1.1. Pelaksanaan Aksi HAM 2.1.1.1. Persentase pelaksanaan Aksi HAM Hasil penilaian RANHAM Melaporkan 5 Tidak melaporkan 0 Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2.1.2. Tindak lanjut penyelesaian rekomendasi atau penanganan dugaan pelanggaran HAM atau PUU berperspektif HAM 2.1.2.1. Kegiatan atau program tindak lanjut rekomendasi HAM nasional atau internasional Dokumen laporan tindak lanjut Ada Indikator ini merujuk pada data dasar yang disusun oleh Kementerian HAM untuk semua Kementerian/Lembaga 5. 2.2. Pemajuan HAM 2.2.1. Indikator Struktur 2.2.1.1. Peraturan atau kebijakan yang tersedia telah menjamin promosi atau penguatan kebijakan HAM di Instansi Pemerintah Dokumen Pedoman, SOP, kebijakan, Surat Edaran, Modul Pelatihan, Juklak/Juknis, Kurikulum, dan dokumen lainnya Ada Indikator ini merujuk pada upaya K/L untuk memajukan HAM, di antaranya melalui program penguatan kapasitas personel/ASN, adanya pedoman atau rujukan lain yang digunakan oleh ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi, serta sistem pembelajaran yang memuat materi tentang HAM. Termasuk pula dalam hal ini adalah dorongan instansi untuk tugas belajar staf di bidang HAM. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2.2.2. Indikator Proses 2.2.2.1. Anggaran, upaya atau program yang dirancang untuk menjamin pemajuan HAM dalam pelaksanaan program instansi RAB atau laporan kegiatan Ada Indikator ini memuat aspek anggaran dari pelaksanaan pemajuan HAM tersebut dan ditegaskan di dalam RAB K/L dalam setiap periode pelaporan. RAB spesifik terkait dengan pemajuan HAM. 2.2.3. Indikator Hasil 2.2.3.1. Tingkat pemahaman atau kesadaran HAM ASN/staff di instansi Hasil evaluasi internal yang menjelaskan persentase tingkat pemahaman ASN di lingkungan K/L Ada Indikator ini merujuk pada hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh K/L tentang pemahaman, pengetahuan, kesadaran HAM ASN di K/L secara keseluruhan. Dimuat dalam nilai persen yang menunjukkan keseluruhan aspek pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran semua staf/ASN. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 6. 2.3. Pelindungan HAM 2.3.1. Indikator Struktur 2.3.1.1. Kebijakan atau peraturan instansi yang menjamin pelindungan HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dokumen Pedoman, SOP, kebijakan, Surat Edaran, dan dokumen lainnya Ada Indikator ini merujuk pada upaya K/L untuk memastikan pelindungan HAM masyarakat dan kelompok rentan dari potensi pelanggaran dan upaya dalam melindungi ketika pelanggaran sudah terjadi. Data dapat berbentuk data umum dari tusi maupun data yang bersifat kasuistik atas suatu peristiwa. 2.3.2. Indikator Proses 2.3.2.1. Program atau upaya untuk meningkatkan upaya pelindungan HAM kepada masyarakat Laporan Kegiatan atau program yang ditujukan untuk meningkatkan pelindungan HAM masyarakat Ada Indikator ini memuat anggaran dari pelaksanaan pelindungan HAM dan ditegaskan di dalam RAB K/L dalam setiap periode pelaporan. RAB spesifik terkait dengan upaya pelindungan HAM yang dilaksanakan oleh K/L kepada masyarakat atau kelompok rentan dalam situasi pelanggaran HAM Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) terjadi atau potensi pelanggaran akan terjadi. 2.3.3. Indikator Hasil 2.3.3.1. Jumlah masyarakat yang terlindungi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi Hasil asesmen internal, hasil kepuasan pelanggaran, hasil penelitian, atau pernyataan yang dibuat oleh masyarakat terkait pelindungan HAM Ada Indikator ini menunjukkan hasil dari upaya pelindungan yang dilakukan kepada masyarakat dan disebutkan dalam jumlah masyarakat yang mendapatkan pelindungan. RAB spesifik terkait dengan upaya pelindungan HAM yang dilaksanakan oleh K/L kepada masyarakat atau kelompok rentan dalam Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) situasi pelanggaran HAM terjadi atau potensi pelanggaran akan terjadi. 7. 2.4. Penghormatan HAM (kewajiban bersifat pasif) 2.4.1. Indikator Struktur 2.4.1.1. Kebijakan atau peraturan yang menjamin penghormatan HAM dalam pelaksanana tugas dan fungsi instansi Dokumen Pedoman, SOP, kebijakan, Surat Edaran, dan dokumen lainnya Ada Indikator ini menunjukkan upaya dari K/L untuk menghormati hak-hak masyarakat yang dilayani dan kaitannya dengan tugas dan fungsi semua unit kerja, yang dibuktikan melalui kebijakan, peraturan, SOP, atau dokumen instansi tersebut. 2.4.2. Indikator Proses 2.4.2.1. Program atau upaya yang meningkatkan komitmen penghormatan HAM oleh instansi Laporan Kegiatan atau program yang ditujukan untuk meningkatkan penghormatan HAM masyarakat Ada Indikator ini menunjukkan program yang dilakukan oleh K/L untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi oleh semua unit kerja akan/telah menghormati hak asasi manusia. Indikator ini dibuktikan dengan adanya kegiatan atau program yang dilaksanakan dan memuat Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) aspek penghormatan HAM tersebut. 2.4.3. Indikator Hasil 2.4.3.1. Tindakan yang dilakukan oleh instansi untuk mencegah adanya intervensi terhadap kebebasan dasar/HAM Hasil asesmen internal, hasil kepuasan pelanggaran, hasil penelitian, atau pernyataan yang dibuat oleh masyarakat terkait penghormatan HAM Ada Indikator ini menunjukkan hasil dari upaya penghormatan HAM yang dilakukan oleh K/L kepada masyarakat yang dapat dibuktikan melalui hasil asesmen internal, hasil kepuasan pelanggaran, hasil penelitian, atau pernyataan yang dibuat oleh masyarakat terkait penghormatan HAM. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2.5. Pemenuhan HAM 2.5.1. Indikator Struktur 2.5.1.1. Jaminan hukum/kebijakan yang untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tanpa diskriminasi Dokumen Pedoman, SOP, kebijakan, Surat Edaran, dan dokumen lainnya Ada Indikator ini menunjukkan upaya dari K/L untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang dilayani dan kaitannya dengan tugas dan fungsi semua unit kerja, yang dibuktikan melalui kebijakan, peraturan, SOP, atau dokumen instansi tersebut. 2.5.2. Indikator Proses 2.5.2.1. Alokasi anggaran pemenuhan HAM berdasarkan tupoksi masing- masing RAB, dokumen anggaran, laporan instansi, atau dokumen lainnya Ada Indikator ini menunjukkan program yang dilakukan oleh K/L untuk memastikan tugas dan fungsi pemenuhan HAM bagi masyarakat. Indikator ini dibuktikan dengan adanya RAB program, Renstra, Laporan instansi, dan dokumen lainnya yang menjelaskan tentang tugas dan fungsi instansi untuk merealisasikan pemenuhan HAM. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2.5.3. Indikator Hasil 2.5.3.1. Jumlah masyarakat yang dipenuhi hak- haknya berdasarkan tusi Laporan kegiatan atau program yang menunjukkan masyarakat yang dipenuhi haknya Ada Indikator ini menunjukkan hasil dari upaya penghormatan HAM yang dilakukan oleh K/L kepada masyarakat yang dapat dibuktikan melalui hasil asesmen internal, hasil kepuasan pelanggaran, hasil penelitian, atau pernyataan yang dibuat oleh masyarakat terkait penghormatan HAM. C. Dimensi 3: Partisipasi Publik 100 3.1. Partisipasi keterlibatan masyarakat terhadap pengambilan keputusan publik 3.1.1. Pelibatan dalam perencanaan 3.1.1.1. Pelibatan dalam memberikan pelatihan atau kegiatan semacamnya sebagai narasumber Surat Permohonan Narasumber/ Sertifikat/Surat Tugas/daftar hadir sebagai peserta/dokumen lainnya dari kelompok masyarakat Ada Indikator ini menunjukkan upaya dari K/L untuk mengikutsertakan masyarakat dalam proses perencanaan instansi, yang bisa dibuktikan melalui laporan kegiatan seperti Musrembang, FGD, atau konsultasi publik, baik masyarakat sebagai Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) narasumber maupun peserta 3.1.1.2. Pelibatan dalam proses penyusunan kebijakan, evaluasi, forum diskusi atau kegiatan lainnya Surat Permohonan Narasumber/ Sertifikat/Surat Tugas/lainnya dari kelompok masyarakat Ada Indikator ini menunjukkan upaya dari K/L untuk mengikutsertakan masyarakat dalam proses monitoring atau evaluasi kinerja, yang bisa dibuktikan melalui laporan evaluasi yang dilakukan oleh instansi dan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana, perumusan indikator evaluasi, FGD dan pembahasan hasil evaluasi, atau penyusunan laporan evaluasi. Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 3.1.2. Kerja sama 3.1.2.1. Kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil atau perguruan tinggi dalam pelaksanaan program Dokumen Kerjasama/foto/ lainnya Ada Indikator ini menjelaskan tentang kerja sama yang dilakukan oleh instansi K/L dengan organisasi kemasyarakatan di bidang HAM. D. Dimensi 4: Akuntabilitas HAM 100 4.1. Penanganan Pengaduan dan Remedi 4.1.1. Penanganan pengaduan internal 4.1.1.1. Kejadian yang berkaitan dengan HAM staf/ASN diselesaikan dengan cara dialogis, deliberatif, dan partisipatif Laporan penanganan kasus Ada Indikator ini menunjukkan adanya saluran pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh staf/ASN yang ada di lingkungan instansi untuk melaporkan pelanggaran hak yang dialami. 4.1.1.2. Tingkat kepuasan pengguna layanan pengaduan instansi Hasil kepuasan pengguna layanan pengaduan Ada Indikator ini menunjukkan hasil kepuasan pengadu atas laporan yang sudah disampaikan, proses Variabel Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) penyelesaian, dan hasil yang diputuskan. TOTAL NILAI 400 MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI Lampiran II PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH INDIKATOR PENILAIAN KEPATUHAN HAM II. PEMERINTAH DAERAH Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) A. Dimensi 1: Integrasi Kebijakan HAM di daerah 100 1. 1.1 Produk hukum daerah 1.1.1. Produk hukum daerah yang berperspektif HAM 1.1.1.1 Produk hukum daerah sesuai dengan prinsip HAM Dokumen Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Produk hukum daerah lainnya Ada Dokumen Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Produk hukum daerah lainnya yang mengatur yang mengatur hak asasi manusia secara umum 1.2 Perencanaan dan penganggaran berperspektif HAM 1.2.1. Penyusunan dokumen perencanaan daerah yang 1.2.1.1 Dokumen perencanaan daerah yang memasukkan aspek HAM Dokumen perencanaan daerah (RKPD) yang memasukkan aspek HAM di dalamnya Ada Dokumen perencanaan daerah yang dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan di dalamnya menyebutkan secara Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) berperspektif HAM eksplisit tentang hak asasi manusia 1.3.1. Penyusunan anggaran program daerah yang berperspektif HAM 1.3.1.1 Adanya item anggaran daerah terkait HAM Dokumen anggaran daerah atau KAK yang di dalamnya menyebutkan tentang program HAM Ada Dokumen anggaran daerah, baik secara keseluruhan atau ringkasan yang memuat item anggaran hak asasi manusia B. Dimensi 2: Pelaksanaan HAM 100 2. 2.1 Komitmen HAM 2.1.1. Perencanaan Pelatihan HAM bagi ASN, SDM, masyarakat, organisasi kemasyarakata n, dan/atau perguruan tinggi di daerah 2.1.1.1 Adanya pelatihan HAM yang dilaksanakan untuk ASN atau SDM di daerah Laporan kegiatan pelatihan HAM yang dilaksanakan oleh Pemda Ada Kegiatan pelatihan HAM yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah Provinsi/kabupaten/kota untuk pengembangan kapasitas SDM/ASN di daerah 2.1.1.2 Pelibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, atau perguruan tinggi dalam memberikan pelatihan atau kegiatan Surat Permohonan Narasumber/ Sertifikat/Surat Tugas/daftar hadir sebagai peserta/ dokumen lainnya dari kelompok masyarakat Ada Kegiatan yang mengikutsertakan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program atau kebijakan di daerah provinsi/kabupaten/kota Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) semacamnya sebagai narasumber 2.1.1.3 Pelibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, atau perguruan tinggi, dalam proses penyusunan kebijakan, evaluasi, forum diskusi atau kegiatan lainnya seperti Musrembang Provinsi/Kabupaten /Kota Surat Permohonan Narasumber/ Sertifikat/Surat Tugas/lainnya dari kelompok masyarakat Ada Kegiatan yusunan kebijakan, evaluasi, forum diskusi atau kegiatan lainnya seperti Musrembang Provinsi/Kabupaten/Kota yang mengundang atau menghadirkan kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan perguruan tinggi 2.1.2. Penyusunan Kebijakan atau Peraturan yang menjamin pemenuhan 2.1.1.4 Kebijakan atau peraturan yang menjamin pelindungan hak- hak pegawai di daerah Peraturan, kebijakan, SOP, atau dokumen lainnya yang mengatur tentang pelindungan hak- Ada Adanya kebijakan internal atau SOP yang memastikan hak-hak ASN di daerah terpenuhi dan dilindungi Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 3. HAM bagi ASN dan Masyarakat hak pegawai ASN di daerah 2.1.1.5 Kejadian yang berkaitan dengan HAM warga negara diselesaikan dengan cara dialogis, deliberatif, dan partisipatif Dokumen laporan penyelesaian permasalahan HAM warga negara yang dilaporkan Ada Adanya kasus-kasus pelanggaran hak warga negara yang diterima dan diselesaikan dengan cara- cara dialogis, deliberatif, dan partisipatif 2.1.1.6 Tingkat kepuasan pengguna layanan pengaduan instansi Dokumen laporan survei atau evaluasi kepuasan pengguna layanan pemerintah daerah Ada Adanya laporan survei atau evaluasi yang menilai kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh Pemerintah daerah Provinsi/kabupaten/kota 2.2 Capaian Aksi HAM dan Pelaksanaan Rekomendasi HAM 2.2.1. Pelaksanaan Aksi HAM di daerah 2.2.1.1 Capaian pelaksanaan Aksi HAM provinsi/kabupaten /kota Data Laporan Aksi HAM daerah Provinsi/Kabupaten /Kota Melaporkan / Tidak melaporkan Data komposit hasil dari pelaporan Aksi HAM Provinsi/Kabupaten/Kota Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 2.2.2. Perencanaan kegiatan atau program tindak lanjut rekomendasi HAM nasional atau internasional 2.3.1.1 Kegiatan atau program tindak lanjut rekomendasi HAM nasional atau internasional Laporan kegiatan atau program terkait dengan tindak lanjut rekomendasi HAM nasional atau internasional Ada laporan kegiatan atau program yang dilakukan oleh Pemda sebagai upaya pelaksanaan rekomendasi HAM dari Lembaga Nasional HAM, Kementerian, atau lembaga lain, baik dalam hal penyelesaian suatu perkara dugaan pelanggaran HAM maupun adanya rancangan atau produk hukum daerah yang tidak berperspektif HAM C. Dimensi 3: Pelayanan Hak Dasar (SPM) 100 4. 3.1 Kebijakan dan Anggaran Pelayanan Dasar (Minimum) Daerah Provinsi 3.1.1. Penyusunan produk hukum daerah yang menjamin Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya masyarakat a. pendidikan; b. kesehatan; c. pekerjaan umum dan penataan ruang; d. perumahan rakyat dan kawasan permukiman; e. ketenteraman, ketertiban umum, Adanya produk hukum daerah provinsi/kabupaten /kota yang menjamin pelayanan hak dasar Ada Produk hukum daerah setingkat Perda, Peraturan Gubernur/ Walikota/Bupati yang mengatur tentang pelayanan minimal dasar di daerah (pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan ruang, Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) 5. dan pelindungan masyarakat; dan f. sosial. ketentraman dan ketertiban, sosial) 3.1.2. Perencanaan anggaran yang menjamin Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya masyarakat Persentase anggaran daerah provinsi/kabupaten /kota yang menjamin pelayanan hak dasar Ada Persentase anggaran daerah yang dialokasikan untuk masing-masing pelayanan dasar (SPM) dibandingkan dengan total anggaran daerah tahun berjalan Ada Ada Ada Ada Ada 3.2 Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota 3.2.1. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah sesuai dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota mendapatkan Indeks SPM kategori baik dalam pelaporan SPM Sangat baik Data komposit dari pelaporan SPM yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Kementerian Dalam Negeri dan kategorisasi hasil dari laporan tersebut Baik Cukup Variabel No. Sub Dimensi Aspek Indikator Bukti Dukung/Alat Ukur Target Keterangan (Pedoman Verifikasi Data) Sub Total Nilai (Sub-Dimensi) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 kepada Kemendagri (komposit) berdasarkan penilaian dari Kemendagri Total Nilai 300 MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH I. FORMAT SURAT PENGAJUAN KESEDIAAN PENCANANGAN PENILAIAN KEPATUHAN HAM INSTANSI PEMERINTAH KOP SURAT INSTANSI (Logo dan Nama Instansi Pemerintah Pengirim) Alamat, Telepon, Email Nomor : [Nomor Surat] [Tanggal Surat] Lampiran : Satu berkas (Dokumen Komitmen) Hal : Pengajuan Kesediaan Pencanangan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Yth. Menteri Hak Asasi Manusia u.p. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia RI Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 4-5, Kuningan, Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM pada Instansi Pemerintah Tahun [Tahun Pelaksanaan], bersama ini kami menyampaikan kesediaan [nama kementerian/lembaga/pemerintah daerah] untuk mencanangkan program Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah sebagai wujud komitmen dalam penghormatan, pemenuhan, penegakan, perlindungan dan pemajuan HAM di lingkungan instansi kami. Kami berharap Kementerian Hak Asasi Manusia RI dapat memberikan pendampingan serta fasilitasi dalam pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM dimaksud. Demikian surat ini, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih. An. Menteri/Pimpinan Lembaga/Pimpinan Daerah Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah [Nama Pejabat] NIP. ... II. FORMAT DOKUMEN KOMITMEN PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH KOP SURAT INSTANSI PEMERINTAH SURAT PERNYATAAN KOMITMEN PENILAIAN KEPATUHAN HAM Pada hari ini, .... tanggal ...., bulan ..., tahun ..., Saya ... (Nama Pimpinan di Sekretariat Jenderal Kementerian dan lembaga atau Sekretariat Pemerintah Daerah), ... (NIP dan Jabatan), mewakili ... (sebutkan nama Instansi Pemerintah), menyatakan: 1. Bersedia mengikuti Penilaian Kepatuhan HAM yang dilaksanakan oleh Menteri HAM; 2. Bersedia untuk bekerja sama dalam semua tahapan Penilaian Kepatuhan dan memenuhi target indikator. Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan pihak Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM. Dibuat di.... An. Menteri/Pimpinan Lembaga/Pimpinan Daerah An. Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/ An. Sekretaris Daerah [Nama Pejabat] NIP. ... Mengetahui, Pihak I, [Nama Perwakilan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (minimal Pejabat setingkat Eselon III)] Pihak II, [Nama Perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM/Kantor Wilayah (minimal Pejabat setingkat Eselon III)] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI
Koreksi Anda