Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2025 MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Œ NATALIUS PIGAI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT FORMULIR PENGADUAN HAK ASASI MANUSIA KOP SURAT FORMULIR PENGADUAN HAK ASASI MANUSIA Pada hari ini ………….Tanggal …… Bulan ……………Tahun, …………….. Saya : Nama : Tempat/ Tgl Lahir : Pekerjaan : Agama : Alamat : dengan didampingi/ bersama ………(………..) Orang Saudara/ Kuasa Hukum masing-masing bernama : 1. ……………………… 2. ……………………… Datang ke Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM/ Kantor Wilayah …… untuk menyampaikan pengaduan permasalahan Hak Asasi Manusia yang Saya hadapi/ alami, sebagai berikut : 1. Pokok permasalahan :…………………………………………………….. 2. Uraian permasalahan :…………………………………………………….. 3. Data dan informasi : KTP, KK, SIM Surat Kuasa [apabila dikuasakan] Data pendukung [ disebutkan] Kronologis Telp/ Hp : ……………………………. 4. Hal-hal yang dimohon :……………………………………………………… Demikian pengaduan ini Saya/ Kami sampaikan dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan. [tempat], [tanggal], [bulan[, [tahun] Pengadu, (………………………………) Keterangan : *) Coret yang tidak perlu MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT TELAAH PENGADUAN KOP SURAT Telaah Kasus Riwayat Penanganan [tempat], [tanggal,bulan,tahun] [nama PIC] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI Nama Kasus Nomor ID Kasus Nomor Surat Pengaduan Tanggal Surat Pengaduan Pengadu Pihak yang Diadukan Korban Waktu Kejadian Lokasi Kejadian Kronologis Singkat Analisa Hukum dan HAM - Kesimpulan dan Saran Tindak Lanjut Kesimpulan Saran: Surat Tindak Lanjut Nomor Surat Keterangan Mengirimkan surat klarifikasi/informasi/…. Kepada….. Nomor…… tanggal… perihal…. Pokok surat berisi…… Pantau LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT SURAT KELENGKAPAN BERKAS ADUAN KOP SURAT Nomor : Sifat : Perihal : Kelengkapan Berkas Pengaduan Yth. [nama pengadu] di Tempat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA telah menerima surat pengaduan Saudara Nomor (nomor surat) (tanggal surat) Perihal (perihal surat). Pada pokoknya, Saudara menyampaikan dugaan [pokok permasalahan]. Sehubungan dengan hal tersebut dan Mengingat keterbatasan informasi dan berkas yang disampaikan, kami meminta Saudara untuk melengkapi informasi aduan antara lain: 1. Kronologis aduan yang menerangkan permasalahan yang diadukan. 2. Salinan identitas diri Saudara atau surat kuasa khusus apabila Saudara bertindak selaku Kuasa Hukum. 3. Informasi lebih lanjut terkait upaya yang telah atau sedang dilakukan. 4. Dokumen pendukung lainnya yang dapat memperkuat aduan Saudara. 5. dst........ Informasi tersebut dapat disampaikan dalam waktu 14 (empat belas) hari agar kami dapat mempelajari lebih lanjut aduan Saudara dan menentukan tindak lanjut penanganan. Untuk mempermudah penyampaian informasi dapat melalui nomor pengaduan Direktorat Pelayanan HAM / Kanwil Kemenenterian HAM pada nomor [nomor pengaduan] atau dikirimkan melalui post. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. [Jabatan ] [Nama Pejabat] Tembusan, Yth: 1. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia RI (sebagai laporan) 2. dst… 3. dst….. [Nomor berkas & inisial PIC] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT TIDAK TERDAPAT PERMASALAHAN HAM KOP SURAT Nomor Sifat Hal : : : Informasi [tanggal, bulan, tahun] Yth. [nama pengadu] di Tempat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA telah menerima pengaduan saudara melalui surat nomor : [nomor surat] , yang pada pokoknya mengadukan [………………….]. Sehubungan dengan hal tersebut dan setelah kami mempelajari pengaduan yang saudara sampaikan, kami sampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa permasalahan yang saudara adukan bukan menjadi kewenangan Kementerian Hak Asasi Manusia, 2. dst….. 3. dst….. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia tidak berwenang menindaklanjuti aduan saudara. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. [Jabatan] [Nama Pejabat] Tembusan, Yth: 1. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia/ Kakanwil KemenHAM , Kementerian HAM RI (sebagai laporan) 2. dst… 3. dst….. [Nomor Berkas & Inisial PIC] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT LAPORAN PEMERIKSAAN LAPANGAN KOP SURAT LAPORAN PEMERIKSAAN LAPANGAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA Kota ........., Provinsi........... Tanggal……s/d……. 2025 A. PENDAHULUAN 1. Gambaran Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Dasar Hukum 5. Pelaksana B. PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Pertemuan dengan ……………. 2. Pertemuan dengan ……………. 3. Pertemuan dengan ……………….. C. ANALISA HUKUM DAN HAM 1. Bahwa …….. 2. Bahwa ……. D. PENUTUP 1. Kesimpulan 2. Rekomendasi Tindak lanjut /Demikian… Demikian laporan kegiatan ini disusun dalam rangka mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagaimana kewajiban yang tercantum dalam Pasal 28I UUD Tahun 1945, jo Pasal 7 jo Pasal 81 UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maka laporan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, …………. Tim Pelaksana, 1. …… [ ] NIP. 2. ……. [ ] NIP. 3. ……. [ ] NIP. 4. ……. [ ] NIP. MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT BERITA ACARA KESEPAKATAN KOP SURAT BERITA ACARA KESEPAKATAN Nomor: Pada hari ini………., Tanggal ……….., Bulan…………, Tahun ………..[xx-xx-20xx], bertempat di [tempat dan lokasi disesuaikan] telah dilaksanakan pertemuan bersama dalam rangka musyawarah perdamaian guna upaya penyelesaian permasalahan pengaduan tentang [judul masalah] Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : NIK : Pekerjaan : Alamat : Bertindak selaku Pengadu, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (PENGADU) ----------------------------- Nama : NIK : Pekerjaan : Alamat : Bertindak untuk dan atas nama [disebutkan nama] selaku Teradu, untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (TERADU) ---------------------------------- Setelah melakukan pembahasan bersama yang dipimpin oleh [Nama Pejabat], selaku [jabatan], dengan ini menyatakan bahwa upaya musyawarah perdamaian atas pengaduan permasalahan HAM tersebut berakhir dengan kesimpulan sebagai berikut : 1. Bahwa Para Pihak sama-sama memiliki iktikad baik untuk duduk bersama dan menyelesaikan pengaduan permasalahan HAM berdasarkan musyawarah mufakat. 2. Bahwa ………… dst 3. Bahwa para pihak bersepakat untuk : a. ………………. b. ………………. c. ………………. dst 4. Kementerian Hak Asasi Manusia meminta para pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan melakukan komunikasi yang efektif serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. /Demikian... Demikian Berita Acara Musyawarah Perdamaian ini dibuat dalam rangkap [jumlah disesuaikan dengan pihak yang dihadirkan] dan ditanda tangani oleh para serta pihak. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Nama) Pengadu (Nama) Teradu Diketahui oleh, [Jabatan] [Nama Pejabat] Note : [ditambahkan ttd instansi/pihak terkait lainnya] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT SURAT REKOMENDASI KOP SURAT Nomor : PDK. [tanggal],[bulan], [tahun] Sifat : Penting Lampiran : [menyesuaikan] Hal : Rekomendasi Kepada Yth, [nama penerima/ instansi terkait] di Tempat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA telah menerima pengaduan [nama pengadu] selaku [nama lembaga/ nama organisasi] selaku kuasa dari [nama pemberi kuasa apabila dikuasakan]. Pada pokoknya, Pengadu mengadukan [perihal permasalahan]. Menindaklanjuti aduan tersebut, kami telah melakukan langkah- langkah sebagai berikut : 1. [tindak lanjut yang telah dilakukan]. 2. dst………………………………….. 3. dst………………………………….. Berdasarkan tindak lanjut yang telah dilakukan tersebut, kami menyimpulkan sebagai berikut: 1. Bahwa ……………………………... 2. Bahwa ……………………………... 3. dst …………………………………. Sehubungan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan kepada [pengadu/pihak terkait/ instansi terkait] sebagai berikut : 1. ………………………………………. 2. ………………………………………. Demikian Rekomendasi ini disampaikan untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di INDONESIA sebagaimana ketentuan Pasal 281 ayat (4) UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 jo. Pasal 8 jo. Pasal 71 UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi Manusia. /Atas… Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. [Jabatan], [Nama Pejabat] [NIP] Tembusan, Yth: 1. Menteri Hak Asasi Manusia; 2. Dst…………; 3. Dst…………; [nomor berkas & inisial PIC] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI LAMPIRAN VIII PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM FORMAT TINDAK LANJUT REKOMENDASI KOP SURAT Nomor : [tanggal,bulan,tahun] Sifat : Lampiran : Perihal : Tindak Lanjut Rekomendasi Yth, [Nama Penerima] Di – Tempat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia telah menyampaikan surat rekomendasi nomor : (nomor surat rekomendasi) tanggal (tanggal surat rekomendasi) perihal : (sesuaikan). Namun sampai dengan surat ini dibuat, kami belum menerima tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta informasi perkembangan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi dimaksud dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di INDONESIA sebagaimana ketentuan Pasal 281 ayat (4)UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 jo. Pasal 8 jo. Pasal 71 UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi Manusia. Demikian surat ini kami disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. [Jabatan] [Nama Pejabat] Tembusan, Yth: 1. Menteri Hak Asasi Manusia; 2. dst…………; 3. dst…………; [nomor berkas & inisial PIC] MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. NATALIUS PIGAI
Koreksi Anda