Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Naskah Dinas penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c meliputi:
a. surat perintah; dan
b. surat tugas.
Koreksi Anda
