Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur dan wakil direktur melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan Polman Bandung dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
Koreksi Anda