Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 57 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Bengkalis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Polbeng memiliki tujuan: a. terwujudnya pendidikan vokasi bermutu dengan kurikulum adaptif, sarana dan prasarana modern, serta tenaga pendidik profesional untuk memenuhi kebutuhan industri nasional dan internasional; b. menghasilkan lulusan vokasi yang menguasai kompetensi bidang keahliannya, berkarakter, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing global; c. menghasilkan penelitian terapan dan inovasi teknologi yang solutif dan bereputasi berbasis pada sektor unggulan daerah di wilayah terluar/terdepan yang berkontribusi nyata pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuju pemenuhan kebutuhan global; d. terwujudnya pengabdian masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat, berdampak pada peningkatan kualitas hidup, serta mendukung pembangunan berkelanjutan; dan e. terbangunnya budaya kolaborasi yang kuat dengan institusi nasional dan global untuk memperkuat mutu tridharma perguruan tinggi.
Koreksi Anda