Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 57 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Bengkalis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Polbeng memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan vokasi yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan sesuai kebutuhan industri nasional maupun internasional; b. menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, berjiwa wirausaha dan berdaya saing global; c. mengembangkan penelitian terapan dan inovasi teknologi sesuai bidang kajian untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta merespon isu strategis global; d. melaksanakan pengabdian berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang solutif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan industri serta mendukung pembangunan berkelanjutan; dan e. membudayakan kolaborasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Koreksi Anda