Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 56 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Riau
Teks Saat Ini
Unri memiliki misi:
a. menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi yang unggul;
b. melaksanakan tata kelola universitas yang bermartabat;
c. mengembangkan potensi keunggulan Mahasiswa; dan
d. menciptakan sistem informasi yang handal dan menerapkan inovasi bagi kepentingan masyarakat.
Koreksi Anda
