Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau Dokter Gigi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1012), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda