Pasal 1
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 54 Tahun 2025
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.