Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 51 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Polines berkedudukan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. (2) Polines didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 175/O/1997 tanggal 6 Agustus 1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Semarang. (3) Polines merupakan perubahan dari Politeknik Universitas Diponegoro yang didirikan pada tahun 1979 melalui bantuan Bank Dunia sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 03/Kep/DJ/1979 tentang Pembukaan Program Pendidikan Diploma dalam Bidang Teknik dan Akuntansi serta Pusat Pengembangan Pendidikan Ahli Teknik tanggal 27 Januari 1979. (4) Tanggal 6 Agustus ditetapkan sebagai hari jadi Polines.
Koreksi Anda