Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Unib dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Unib dapat menerima Mahasiswa tugas belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Mahasiswa baru yang diterima dapat berasal dari warga negara asing yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda