Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unib memiliki tujuan: a. menjadikan Unib sebagai pusat pendidikan tinggi berbasis kearifan lokal yang menjadi karakter kebangsaan; b. menghasilkan lulusan berkualitas, profesional, berkarakter kebangsaan, dan berdaya saing internasional untuk memenuhi kebutuhan lokal, nasional, dan internasional; c. menghasilkan penelitian, pengabdian, publikasi, dan kekayaan intelektual yang bereputasi nasional dan internasional; dan d. mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, terencana, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Koreksi Anda