Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Teks Saat Ini
(1) Bahasa INDONESIA sebagai bahasa resmi negara wajib menjadi bahasa pengantar di USN Kolaka.
(2) Bahasa daerah dan/atau bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di USN Kolaka.
Koreksi Anda
