Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan mengenai kode etik Dosen, kode etik Mahasiswa, etika akademik serta sanksi terhadap pelanggaran atas kode etik Dosen, kode etik Mahasiswa, dan etika akademik diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat. (2) Ketentuan mengenai kode etik Tenaga Kependidikan serta sanksi terhadap pelanggaran kode etik Tenaga Pendidikan diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda