Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman
Teks Saat Ini
(1) Kegiatan penelitian di Unmul merupakan aktivitas untuk menunjang kegiatan pendidikan, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
(2) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
(3) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup penelitian dasar dan penelitian terapan.
Koreksi Anda
