Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman
Teks Saat Ini
Unmul memiliki tujuan:
a. meningkatkan kualitas, kompetensi, dan keterampilan untuk Mahasiswa dan sumber daya manusia Unmul yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, budi pekerti, kreativitas, dan inovasi dalam satu kesatuan;
b. menciptakan pemerataan, perluasan akses serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi masa depan;
c. mewujudkan atmosfer akademik yang mengedepankan penelitian;
d. memperkuat struktur organisasi dan tata kelola yang efektif dan efesien;
e. memperkuat kemandirian, akuntabilitas, dan transparansi keuangan berdasarkan prinsip tata kelola universitas yang baik; dan
f. menciptakan keselarasan yang saling bermanfaat antara masyarakat dan Unmul.
Koreksi Anda
