Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman
Teks Saat Ini
Unmul memiliki visi menjadi universitas berstandar internasional yang mampu berperan dalam pembangunan bangsa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bertumpu pada sumber daya alam khususnya hutan tropis lembab (tropical rain forest) dan lingkungannya.
Koreksi Anda
