Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 42 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
Teks Saat Ini
(1) Peraturan pada PTN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan Naskah Dinas yang memuat norma yang mengikat dan berlaku secara internal pada PTN.
(2) Tata cara pembentukan peraturan pada PTN ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
