Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Universitas Sulawesi Barat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kode etik Dosen kode etik Mahasiswa, dan etika akademik serta sanksi diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat. (2) Kode etik Tenaga Kependidikan dan sanksi diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda