Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 37 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) Bentuk peraturan dan keputusan yang berlaku di lingkunga Selain peraturan perundang-undangan, bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan ISI Yogyakarta terdiri atas:
a. Peraturan Senat; dan
b. Peraturan Rektor.
(2) Tata cara pembentukan peraturan dan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sampai dengan huruf d diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
