Koreksi Pasal 87
PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Teks Saat Ini
Sistem penjaminan mutu ITK terdiri atas:
a. Sistem penjaminan mutu internal; dan
b. Sistem penjaminan mutu eksternal.
Koreksi Anda
