Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Teks Saat Ini
ITK memiliki visi menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional yang menghasilkan karya unggul dan berperan aktif dalam pembangunan potensi daerah Kalimantan pada tahun 2045.
Koreksi Anda
