Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Institut Teknologi Sumatera

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Itera mempunyai tujuan: 1. menghasilkan alumni yang kompeten dan berakhlak terpuji; 2. menghasilkan karya penelitian yang unggul; dan 3. berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan sumber daya alam untuk mendukung kemandirian ekonomi.
Koreksi Anda