Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Statuta Institut Teknologi Sumatera

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Itera memiliki visi menjadi perguruan tinggi yang ungggul, bermartabat, mandiri, dan diakui dunia dengan memberdayakan potensi yang ada di wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Koreksi Anda