Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Sriwijaya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Sriwijaya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 721), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda