Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI ACEH BARAT
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Akademik Komunitas Negeri Aceh Barat Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1688), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
