Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unhan secara teknis akademik dibina oleh kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dan secara teknis fungsional dibina oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
Koreksi Anda