Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS PATTIMURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pemberhentian kepala biro dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, kepala bagian dalam jabatan administrator, dan kepala subbagian dalam jabatan pengawas diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda