Koreksi Pasal 95
PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2025
MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BRIAN YULIARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI NOMOR 19 TAHUN 2025 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS TANJUNGPURA
LAMBANG, BENDERA DAN PATAKA, HIMNE, BUSANA AKADEMIK, DAN BUSANA ALMAMATER
I.
LAMBANG
Untan mempunyai lambang berbentuk segi lima berwarna putih dengan garis tepi tebal berwarna hitam di bagian luar dan garis tepi tipis berwarna hitam di bagian dalam, yang di dalamnya terdapat:
a. obor berwarna hitam, 3 (tiga) garis berwarna hitam, dan nyala api berwarna merah;
b. sepasang Mandau pada bagian kiri dan kanan obor;
c. sayap berwarna kuning yang memiliki 5 (lima) helai bulu pada masing-masing sayap;
d. pita merah putih; dan
e. tulisan UNIVERSITAS TANJUNGPURA membentuk setengah lingkaran di bagian atas, dan tulisan PONTIANAK di bagian bawah dengan jenis huruf Elephant berwarna hitam.
Lambang Untan memiliki makna sebagai berikut:
a. segi lima bermakna lembaga pendidikan yang berlandaskan Pancasila;
b. obor dengan nyala api bermakna Sivitas Akademika UNTAN yang memiliki semangat menyala- nyala/berkobar-kobar dan tidak kunjung padam dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi;
c. mandau bermakna lembaga pendidikan tinggi yang selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungannya;
d. sayap yang memiliki 5 (lima) helai bulu bermakna UNTAN berkewajiban mengantarkan rakyat menuju kejayaan sebagai bangsa yang terdidik, maju, dan modern yang dijiwai oleh nilai luhur Pancasila; dan
e. pita merah putih bermakna UNTAN selalu mengabdikan diri demi mewujudkan kejayaan bangsa dan negara Republik INDONESIA.
Lambang Untan memiliki kode warna sebagai berikut:
Lambang Warna Kode Warna RGB segi lima Putih 255, 255, 255 garis tepi segi lima, tulisan UNIVERSITAS TANJUNGPURA, tulisan PONTIANAK dan garis tepi pita Hitam 0, 0, 0 obor:
- nyala api - bidang obor
merah hitam 255, 0, 0 0, 0, 0 Mandau:
- bidang - gagang - garis tepi luar
putih hitam hitam 255, 255, 255 0, 0, 0 0, 0, 0 sayap - bidang - lingkaran pada sayap - garis tepi luar
kuning putih hitam 255, 255, 0 255, 255, 255 0, 0, 0 pita - atas - bawah
merah putih 255, 0, 0 255, 255, 255
II.
BENDERA DAN PATAKA Untan memiliki bendera dan pataka. Bendera Untan terdiri atas Bendera Universitas, Bendera Fakultas, dan Bendera Program Pascasarjana.
A.
Bendera Universitas Tanjungpura
Bendera Untan berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna hitam dengan kode RGB 0, 0, 0 dan di tengahnya terdapat lambang Untan.
B.
Pataka Universitas Tanjungpura
Pataka Untan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna hitam dengan kode RGB 0, 0, 0, memiliki rumbai berwarna putih dengan kode RGB 255, 255, 255, dan di tengahnya terdapat lambang Untan.
C.
Bendera Fakultas dan Program Pascasarjana Fakultas dan Program Pascasarjana di Untan memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) dengan warna yang berbeda, di tengahnya terdapat lambang Untan, dan pada bagian bawah lambang Untan terdapat tulisan nama fakultas atau program pascasarjana berwarna hitam dengan kode RGB 0, 0, 0 dan jenis huruf Elephant.
1. Fakultas Hukum Bendera Fakultas Hukum berwarna merah dengan kode RGB 255, 0, 0, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS HUKUM dengan gambar sebagai berikut:
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis bendera Fakultas Ekonomi dan Bisnis berwarna hijau dengan kode RGB 65, 170, 101 dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS dengan gambar sebagai berikut:
3. Fakultas Pertanian bendera Fakultas Pertanian berwarna hijau jeruk (lime) dengan kode RGB 0, 255, 0, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS PERTANIAN dengan gambar sebagai berikut:
4. Fakultas Teknik bendera Fakultas Teknik berwarna biru muda dengan kode RGB 150, 225, 255, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS TEKNIK dengan gambar sebagai berikut:
5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berwarna biru tua dengan kode RGB 31, 53, 123, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK dengan gambar sebagai berikut:
6. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan bendera Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berwarna oranye dengan kode RGB 255, 80, 0, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN dengan gambar sebagai berikut:
7. Fakultas Kehutanan bendera Fakultas Kehutanan berwarna ungu dengan kode RGB 186, 85, 211, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS KEHUTANAN dengan gambar sebagai berikut:
8. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bendera Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berwarna kuning muda dengan kode RGB 255, 250, 205, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM dengan gambar sebagai berikut:
9. Fakultas Kedokteran bendera Fakultas Kedokteran berwarna putih dengan kode RGB 255, 255, 55, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan FAKULTAS KEDOKTERAN dengan gambar sebagai berikut:
10. Program Pascasarjana bendera pascasarjana berwarna coklat berpasir (sandy brown) dengan kode RGB 244, 163, 97, dan pada bagian bawah lambang terdapat tulisan PASCASARJANA dengan gambar sebagai berikut:
FAKULTAS KEHUTANAN
III.
HIMNE Lagu Himne Untan dinyanyikan pada saat kegiatan resmi di Universitas dan Fakultas.
Himne Untan: 4/4 A Minor (dinyanyikan ulang dua kali)
IV.
BUSANA AKADEMIK Untan memiliki busana akademik. Busana akademik Untan terdiri atas busana pimpinan, busana Senat, busana profesor, dan busana wisudawan. Busana akademik berupa toga, topi, kalung, dan atribut lainnya.
V.
BUSANA ALMAMATER Busana almamater berupa jaket berwarna biru dengan kode RGB 0, 0, 128 dan di bagian dada kiri terdapat lambang Untan.
MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BRIAN YULIARTO
Koreksi Anda
