Pasal I
Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 44 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.