Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan TKA wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan TKA. (2) Ketentuan mengenai tata tertib ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
Koreksi Anda