Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 5 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MRPN Kementerian terdiri atas: a. Struktur MRPN Kementerian; b. Kerangka Kerja MRPN Kementerian; dan c. Strategi pembangunan Budaya Risiko.
Koreksi Anda