Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Teks Saat Ini
Perencanaan penyusunan Permen meliputi kegiatan:
a. penyusunan Dokumen Kebutuhan Regulasi; dan
b. penyusunan Progsun Permen.
Koreksi Anda
