Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Progsun Permen tahun 2025 tetap dilaksanakan sampai dengan selesai; dan
b. kegiatan penyusunan perencanaan Permen tahun 2026 yang telah dilaksanakan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku tetap dilanjutkan dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
