Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengamanan Naskah Dinas dilakukan melalui pemberian kode derajat. (2) Kode derajat klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Naskah Dinas sangat rahasia diberikan kode SR; b. Naskah Dinas rahasia diberikan kode R; c. Naskah Dinas terbatas diberikan kode T; dan d. Naskah Dinas biasa/terbuka diberikan kode B. (3) Selain diberikan kode derajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Naskah Dinas berklasifikasi sangat rahasia dan rahasia menggunakan amplop rangkap dua serta diberikan kode derajat pengamanan di amplop dan di sebelah kiri atas Naskah Dinas.
Koreksi Anda